Senin, 27 Oktober 2014

Sosiologi, Politik, dan Hukum

Sosiologi, Politik, dan Hukum



Pengertian Sosiologi

Secara etimologis, kata sosiologi berasal dari dua kata, yaitu socious (bahasa latin) yang berarti “teman”dan logos (bahasa Yunani) yangb berarti “ilmu, kata, perkataan, atau pembicaraan”, secara harfiah, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pertemanan. Pengertian tersebut dapat diperluas dengan menjadi ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup manusia dari masyarakat.
Istilah sosiologi pertama kali digunakan oleh Bapak Sosiologi, Auguste Comte (1798-1857). Menurut Auguste Comte, sosiolgi merupakan bagian ilmu pengetahuan dari maupun ilmu sosial (Social Sciences) yang mempelajari hukum dan mengetur kehidupan sosial.
SIFAT-SIFAT DARI SOSIOLOGI
a. Sosiologi bersifat empiris. Arrtinya sosiologi dalam mengkaji masyarakat berdasarkan hasil observasi dan tidak spekulatif.
b. Sosiologi bersifat teoritis, yang menyusun abstraksi dari hasil observasi dan disusun secara logis serta memiliki tujuan untuk untuk menjelaskan hubungan sebab akibat.
c. Sosiologi bersifat nonetis, artinya sosiologi bukan berupaya mencari fakta tersebut secara analitis.
d. Sosiologi bersifat komulatif, teori sosiologi umumnya dibentuk berdasarkan teori-teori yang telah ada sebelumnya, dalam arti memperbaiki, memperluas, memperhalus, maupun menformulasikan teori sebelumnya.
Obyek kajian sosiologi adalah mesyarakat dilihat dari sudut hubungan anatar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Sosiologi dapat diartikan sebagai pengkajian ilmiah interaksi manusia.
Obyek studi sosiologi adalah interaksi sosial. Interaksi sosial terus dilakukan manusia mulai dari lingkungan keluarga sampai ke lingkungan bangsa dan anatar bangsa.

Pengertian Politik
Secara etimologi kata politik berasal dari bahasa Yunani, Polis yang berarti “kota” atau “negara kota”. Kata polis memiliki kata-kata turunan seperti polites yang berarti warga negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.Selain kata-kata tadi, masih dikenal kata politike techne yang berarti kemahiran politik dan politike episteme yang berarti” ilmu politik”.
Politik didasarkan pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa “Setiap polis atau negara adalah asosiasi. Politik dimaksudkan sebagai kumpulan manusia yang hidup teratur dan memilki tujuan yang sama dalam mencapai tujuannya, dipelajari oleh ilmu politik.

Obyek Dari politik yaitu manusia sebagai makhluk sosial dan sifat induvidul dari manusia itu sendiri. Sifat-sifat ingin menguasai, menonjolkan diri, mendapatkan pengakuan, dan ingin selamanya menjadi pemenang merupakan contoh sifat-sifat manusia sebagai insan politik. Sifat ini mendorong persaingan antar manusia.

Pengertian Ekonomi
Secara etimologi kata ekonomi berasal dari dua kata Okos dan Nomos. Menurut Samuelson, Ilmu ekonomi adalah studi mengenai perilakudan masyarakat dalam membuat pilihan dalam menggunakan sumber daya yang bterbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya kepada berbagai induvidu dan masyarakat jntuk keperluan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang.
Teori-teori dari pada ilmu ekonomi yaitu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro Ekonomi mikro membahas mengenai perilaku induvidu dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan Ekonomi makro membahas mengenai ilmu ekonomi yang mengfokuskan kajiannya kepada perekonomian secara keseluruhan
Obyek ekonomi yaitu manusia sebagai makhluk hidup yang mempunyai kebutuhan hidupnya. Manusia ini memilik peranan yang penting sebagai pelaku dari pada ekonomi tersebut yaitu sebagai konsumen dan sebagai produsen. Kegiatan tersebut tidak terlepas dari kehidupan manusia. Kegiatan mengkonsumsi barang ini sudah harfiah nya seorang manusia ingin kebutuhannya terpenuhi dengan itu manusia memerlukan pengorbanan yang sangat besar untuk mendapatkannya.





Leave a Reply

Tidak ada komentar:

Posting Komentar