Pengantar Sosiologi
“Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti
kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi
adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok
individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan
memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku
masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku
kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku
bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat,
perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan
cabang Ilmu Sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap
kehidupan manusia. Sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama
kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai
Bapak Sosiologi. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim —
ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi
sebagai disiplin akademis. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan
pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran
ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin
socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti
cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De
Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi
muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi
sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat
tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari
perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para
ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan
ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan
intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap
sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :
1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda
di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang
berada di atas manusia.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi
dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis
yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan
perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.oe
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak
dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara
lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies,
Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari
Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan
mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
* Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang
memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang
terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
* Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
* Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
* Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
* Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
* Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
* Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Definisi Sosiologi
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
* Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal
balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala
keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala
non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
* Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
* William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
* J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
* Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
* Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
* Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
* Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi
kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan
pola-pola umum kehidupan masyarakat.
* William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan
perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan
dalam berbagai kelompok dan kondisi.
* Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku,
terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem
tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat
didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
“ Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum ”
“ Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum ”
Pokok bahasan sosiologi
* Fakta sosial
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang
berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan
individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajidkan untuk
datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada
guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan
memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa
dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di
luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan
individu (murid).
* Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan
mempertimbangkan perilaku orang lain. Contoh, menanam bunga untuk
kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga
untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian
orang lain, merupakan tindakan sosial.
* Khayalan sosiologis
Khayalan sosiologis diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi
di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills,
dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat,
riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya.
Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah troubles dan issues. Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah troubles dan issues. Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
* Realitas sosial
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap
tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya,
sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan
pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka
pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian
normatif.
Perkembangan sosiologi dari abad ke abad
Perkembangan pada abad pencerahan
Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates,
Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja.
Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan
kemunduran.
Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad
pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka
berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa
mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan
masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang
perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17
M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat,
ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu
berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus
berpedoman pada akal budi manusia.
Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara
revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat
lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan
jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi
Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini
terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai
menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.
Gejolak abad revolusi
Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan.
Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan
dan kaum Rohaniawan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan,
disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa
penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan.
Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas
Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran
bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah
menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak
korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana
itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi
secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan
pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar
dalam masyarakat. Artinya :
* Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
* Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu
untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang
kuat serta masuk akal.
* Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali,
penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian),
perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis
sosial yang parah dapat dicegah.
Kelahiran sosiologi modern
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika
Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan
tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke
Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk,
munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain
lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak
terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir
keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala
Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang
sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi
modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern
cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya,
perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta
sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik
kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah
disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi
Pemikiran terhadap masyarakat lambat laun mendapat bentuk sebagai
suatu ilmu pengetahuan yang kemudian dinamakan sosiologi, pertama kali
terjadi di Eropa. Pada abad 19 Auguste Comte menulis beberapa buah buku
yang berisikan pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat.
Dia beranggapan saatnya telah tiba bahwa sumua penelitian terhadap
permasalahan kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap
akhir, yaitu tahap ilmiah.
Sosiologi (1839), berasal dari kata latin socius yang berarti “kawan” dan logos yang
berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara
mengenai masyarakat”. Bagi Comte sosiologi merupakan ilmu pengetahuan
kemasyarakatan umum yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan
dan sosiologi harus di bentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat
bukan merupakan spekulasi.
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis
dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan
ditelaah dengan krisis setiap orang lain yang mengetahuinya. Ilmu
pengetahuan dapat di bedakan menurut sifat dan objeknya.
Menurut sifat ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu pengetahuan yang bersifat eksak
- Ilmu pengetahuan yang bersifat non-eksak
Menurut objek ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu matematika
- Ilmu pengetahuan alam
- Ilmu tentang perilaku
- Ilmu pengetahuan kerohanian
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Sosiologi bersifat empiris, ilmu pengetahuan itu didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasinya tidak bersifat spekulatif.
- Sosiologi bersifat teoretis, ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi dan menyusunnya menjadi sebuah teori.
- Sosiologi bersifat komulatif, teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti diperbaiki, memperluas dan memperhalus teori yang lama.
- Sosiologi bersifat non etis, yang mempersoalkan fakta tertentu untuk tujuan menjelaskan fakta tersebut secara analitis.
Sosiologi mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan
hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat. Beberapa definisi
sosiologi :
- Pitirim Sorokin,
Sosiologi ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik
antara aneka macam gejala-gejala social, gejala social dengan gejala
nonsosial, cirri-ciri umum semua gejala social.
- Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam antar kelompok-kelompok.
- William F Ogburn dan Meyer F Nimkoff
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi social
- J.A.A van Doorn dan C.J Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Sumardi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari stuktur social dan proses-proses social, termasuk perubahan social.
Sosiologi merupakan ilmu social yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat mencakup beberapa unsure berikut.
- Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama.
- Bercampur untuk waktu yang cukup lama
- Mereka sadar bahwa mereka satu kesatuan
- Mereka merupakan suatu system yang hidup bersama.
Seorang filsuf Barat yang pertama kali menelaah masyarakat secara
sistemmatis adalah Plato ( 429-347 SM ), bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan dan suatu masyarakat akan
mengalami kegoncangan. Artistoteles (348-322 SM) mengikuti system
analisis secara organis dari Plato. Dalam bukunya politic, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat.
Pada akhir abab pertengahan muncul ahli filsafat Arab, Ibn Khaldun
(1332-1406) yang mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian social dan peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip
yang sama akan dijumpai bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul
tenggelamnya Negara-negara. Pada zaman Renaissance (1200-1600), tercatat nama-nama seperti Thomas More dengan Utopia –nya dan Campanella yang menulis City of the Sun. Mereka
masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya
masyarakat yang ideal. Berbeda dengan mereka adalah N. Machiavelli yang
menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Abad ke-17 ditandai dengan munculnya tulisan Hobbes (1588-1679) yang berjudul The Leviathan. Dia
beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan
pada keinginan-keingginan yang mekanis sehingga manusia sering
berkelahi. Akan tetapi, mereka mempunyai pikiran hidup damai dan tentram
adalah jauh lebih baik jika mereka mengadakan suatu perjanjian atau
kontrak. Abad ke-18 muncul ajaran-ajaran seperti John Locke (1632-1704)
dan J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada konsep kontrak
social dari Hobbes. Menurut Locke, manusia pada dasarnya memiliki
hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta.
Rousseau berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang
diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang memiliki
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.Pada
abab ke -19 muncul ajaran seperti Saint Simon (1760-1825) menyatakan
bahwa manusia hendaknya di pelajari dalam kehidupan kelompok.
Auguste Comte adalah orang pertama yang membedakan antara ruang
lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu
pengetahuan lainnya. menurut Comte ada 3 tahap perkembangan intelektual.
- Tahap teologis, yaitu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan-kekuatan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Tahap metafisik, yaitu manusia menganggap bahwa dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkap.
- Ilmu pengetahuan positif, yaitu manusia masih terikat cita-cita tanpa verifikasi karena adan kepercayaan bahwa setiap cita-cita terikat pada suatu realitas tertentu dan dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum alam yang seragam.
Hal yang menonjol dari sistematika Comte adalah penilaiannya terhadap
sosiologi, yang merupaka ilmu pengetahuan yang paling kompleks, dan
merupakan suatu ilmu pengetahuan yang akan berkembang dengan pesat
sekali. Comte kemudian membedakan antara sosiologis statis dan dinamis.
Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang
menjadi dasar dari adanya masyarakat. Studi ini mempelajari aksi-aksi
dan reaksi timbal balik dari system-sistem social. Sosiologi dinamis
merupakan teori tentang perkembangan dalam arti pembangunan. Ilmu
pengetahuan ini menggambarkan cara-cara pokok dalam mana perkembangan
manusia terjadi dari tingkat intelegensia yang rendah ketingkat yang
lebih tinggi. Comte yakin bahwa masyarakat berkembang menuju suatu
kesempurnaan.
Mazhab Setelah Comte
Mazhab Geografi dan Lingkungan
Mazhab Geografi dan Lingkungan telah lama berkembang. Dengan kata
lain, jarang sekali terjadi para ahli pemikir menguraikan masyarakat
manusia terlepas dari tanah atau lingkungan dimana masyarakat itu
berada. Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada
tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat tersebut. Teori yang
termasuk mazhad ini adalah ajaran-ajaran dari Edward Buckle yang berasal
dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888). Dalam
karyanya History of Civilization in England, Buckle meneruskan ajaran-ajaran yang sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Mazhab Organis dan Evolusiuner
Herbert Spencer adalah orang pertama-tama menulis tentang masyarakat
atas dasar data empiris yang kongkret. Dia telah memberikan suatu model
kongkret yang secara sadar maupun tidak telah diikuti oleh sosiolog
setelah dia. Suatu organisme menurut Spencer , akan bertambah sempurna
apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Spencer ingin membuktikan bahwa masyarakat tanpa
diferensiasi pada tahap pra industry secara intern tidak stabil karena
terlibat pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri. Selanjutnya
dia berpendapat bahwa masyarakat industry yang telah terdiferensiasi
dengan mantap, aka nada suatu stabilitas yang menuju pada kehidupan yang
damai.
Ajaran Spencer berpengaruh besar sekali terutama di Amerika Serikat.
Salah satunya W.G Summer (1840-1910) salah satu hasil karyanya adalah Folkway. Folkway dimaksudkan
dengan kebiasaan-kebiasaan social yang timbul secara tidak sadar dalam
masyarakat, yang menjadi bagian dari tradisi. Division of Labor
karya Emile Durkheim termasuk mazhab ini. Durkheim menyatakan bahwa
unsure-unsur dalam masyarakat adalah factor solidaritas. Dia membedakan
masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis dan solidaritas organis.
Masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga-warga masyarakat belum
mempunya diferensiasi dan pembagian kerja, masyarakat memiliki
kepentingan dan kesadaran yang sama. Masyarakat dengan solidaritas
organis, yang merupakan perkembangan dari masyarakat solidaritas
mekanis, telah memiliki pembagian kerja yang ditandai dengan derajat
spealisasi tertentu.
Sebagaimana halnya dengan Spencer dan Durkheim, Ferdinand Tonnies
dari Jerman (1855-1936) juga terpengaruh oleh bentuk-bentuk kehidupan
social yang lain. Hal yang penting bagi Tonnies adalah bagaimana warga
suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Tonnies berpendapat
bahwa dasar hungungan tersebut disatu pihak adalah factor perasaan,
simpati, pribadi, dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah
kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen
sifatnya.
Mazhab Formal
Ahli piker yang menonjol pada mazhab ini, kebanyakan dari Jerman yang
terpengaruh oleh ajaran-ajaran Immanuel Kant. Georg Simmel (1858-1918)
menyatakan elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut.
Selanjutnya dia berpendapat bahwa pelbagai lembaga di dalam masyarakat
terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Menurut
Simmel, seseorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses
individualisasi dan sosialisasi.
Leopold von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus
memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa
mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Alfred
Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti
situasi-situasi mental yang berasal dari hasil perilaku yang timbul
sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari perancis. Dia mulai denagnsuatu dugaan
atau pandangan awal bahwa gejala social mempunyai sifat psikologis yang
terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut
terdiri dari kepercayaan – kepercayaan dan keinginan-keinginan.
Keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala
social di dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang. Salah satu
sosiolog dari Amerika, Richard Horton Cooley (1864-1926) menyatakan
bahwa individu dan masyarakat saling melengkapi, dimana individu hanya
akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
Di Inggris yang terkenal adalah L.T Hobhouse (1864-1929) yang sangat
tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan social. Dia
menolak penerapan prisip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat
manusia; psikologi dan etika merupakan criteria yang diperlukan untuk
mengukur perubahan social.
Mazhab Ekonomi
Di mazhab ini akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx
(1818-1883) dan Max Webber (1864-1920). Marx telah mempergunakan
metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang
perubahan yang menunjukan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan
dimana ada keadilan social. Menurut Marx, selama masyarakat masih
terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan
terhimpun segala kekuatan dan kekayaan
Webber menyatakan bahwa bentuk organisasi social harus diteliti
menurut prilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya.
Mazhab Hukum
Durkheim menaruh perhatian yang besar tehadap hukum yang
dihubungkannya dengan jenis-jenis solidaritas yang terdapat di
masyarakat. Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat-ringannya tergantung pada pelanggaran, anggapan-anggan serta
keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Tujuan
kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengemablikan keadaan pada situasi
semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya kaidah
hukum.
Max Webber yang mempunyai latar belakang prndidikan hukum dapat
dimasukan dalam mazhab ini. Dia telah mempelajari pengaruh politik,
agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Disamping itu , dia juga
menyoroti pengaruh para cendikiawan hukum, praktikus hukum, dan para hororatioren terhadap perkembangan hukum. Bagi Webber hukum rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu Negara modern.
Konsep budaya hukum di perkenalkan di Amerikan pada tahun60-an oleh
Lawrence M. Friedmann lewat tulisannya yang berjudul “Legal Culture and
Social”. Menurut Lev, konsepsi budaya hukum menujuk pada nilai-nilai
yang berkaitan dengan hukum (substantif) dan proses hukum (hukum ajektif).
Budaya hukum pada hakikatnya mencakup 2 komponen pokok yang saling
berkaitan, yakni nilai-nilai hukum substantif dan nilai-nilai hukum
ajektif. Nilai-nilai hukum hukum substantif beisikan asumsi-asumsi
fundamental mengenai distribusi dan pengunaan sumber-sumber di dalam
masyarakat, hal-hal yang secara social dianggap salah atau benar.
Nilai-nilai hukum ajektif mencakup sarana pengaturan social maupun
pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.
Di dalam perkembangan selanjutnya Lev memperkenalkan konsepsi system
hukum yang mencakup struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.
Struktur hukum merupakan suatu wadah, kerangka maupun system hukum..\,
yakni susunan daripada unsure-unsur system hukum yang bersangkutan.
Substansi hukum mencakup norma-norma atau kaidah mengenai patokan
prilaku yang pantas dan prosesnya. Budaya hukum mencakup segala macam
gagasan, sikap, kepercayaan harapan maupun pendapaty-pendapat mengenai
hukum.
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode, yaitu metode
kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif mengutamakan bahan
yang sukar dapat di ukur dengan angka-angka atai denganukuran lain yang
bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di
dalam masyarakat. Di dalam metode Kualitatif termasuk metode historis
dan metode komparatif. Metode historis menggunakan analisis atas
peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam
masyarakar berserta bidang-bidangnya untuk memperoleh
perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya.
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan
angka-angka, sehingga gejala-gejala yang di teliti dapat diukur
menggunakan scalar-skalar, indeks, tabel dan formula-formula yang
semuanya menggunakan ilmu pasti atau matematika. Yang termasuk metode
kuntitatif adalah metode ststistik yang bertujuan untuk menelaah
gejala-gejala social secara matematis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar