Pengetahuan sosiologi sering
diterapkan dalam perencanaan
sosial. Dalam membuat sebuah perencanaan tentunya seorang ahli
harus memahami betul seluk-beluk kehidupan masyarakat yang
menjadi objek perencanaan sosial. Untuk memahami masyarakat
inilah, seorang ahli menerapkan ilmu sosiologi. Jadi, jelaslah betapa
pentingnya pengetahuan sosiologi dalam perencanaan sosial. Lantas
apa yang dimaksud dengan perencanaan sosial itu?
Perencanaan sosial adalah suatu kegiatan untuk mempersiapkan
masa depan kehidupan manusia dalam masyarakat secara ilmiah yang
bertujuan untuk mengatasi kemungkinan timbulnya masalah pada
masa-masa terjadi perubahan. Perencanaan sosial lebih bersifat
preventif. Oleh karena itu, kegiatannya merupakan pengarahanpengarahan
dan bimbingan-bimbingan sosial mengenai cara-cara
hidup masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, berbagai perencanaan
sosial dibuat.
Secara sosiologi, perencanaan sosial didasarkan pada perincian
pekerjaan yang harus dilakukan dalam rangka mempersiapkan masa
depan yang lebih baik daripada sebelumnya. Contoh, pada masa
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti saat ini,
tentunya akan membawa dampak positif maupun negatif. Hal ini
berarti diperlukan persiapan untuk menggunakan perencanaan dengan
meningkatkan kemampuan masyarakat demi mencapai kemajuan.
Sehingga teknologi bukan menjadi beban dan justru tidak bermanfaat
bagi kehidupan masyarakat.
Menurut Ogburn dan Nimkoft (sebagaimana dikutip Soerjono
Soekanto: 1987), terdapat beberapa persyaratan suatu perencanaan
dapat berjalan efektif. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a. Adanya unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu
sistem ekonomi. Sebagai contohnya telah dipergunakan uang,
urbanisasi yang teratur, inteligensia di bidang teknik dan ilmu
pengetahuan suatu sistem administrasi yang baik.
b. Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.
c. Terdapatnya sikap publik yang baik terhadap usaha-usaha
perencanaan sosial.
d. Adanya pimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
Selain itu, Soerjono Soekanto menambahkan bahwa suatu
konsentrasi wewenang juga diperlukan untuk merumuskan dan
menjalankan perencanaan sosial, supaya perencanaan tidak terseret
oleh perubahan-perubahan sebagai akibat tekanan-tekanan dari
golongan tertentu.
Secara umum, perencanaan sosial dibuat dalam rangka mengatasi
berbagai rintangan dalam pembangunan. Suatu perencanaan perlu
adanya kerja sama antarwarga masyarakat. Dalam hal ini, diperlukan
usaha-usaha yang komunikatif dalam hubungan sosial sehingga
kesepakatan bersama dalam suatu kolektif dapat tercapai.
Untuk mencapai kesepakatan inilah pengetahuan sosiologi
memegang peranan penting. Hal ini dikarenakan pengetahuan
sosiologi erat kaitannya dengan berbagai unsur kebudayaan seperti
nilai, norma, sikap serta peranan-peranan sosial yang dianggap mampu
mengajak masyarakat untuk bekerja sama guna meningkatkan taraf
kehidupan sosial.
Pada dasarnya terdapat beberapa kegunaan atau manfaat penerapan
sosiologi dalam perencanaan sosial, kegunaan-kegunaan tersebut
antara lain:
a. Sosiologi mempunyai dasar kemampuan mendalam tentang
perkembangan kebudayaan masyarakat dari taraf yang tradisional
sampai pada taraf kebudayaan yang modern. Dengan demikian,
proses penyusunan dan pengenalan suatu perencanaan sosial
relatif lebih mudah dilakukan.
b. Sosiologi mempunyai dasar kemampuan memahami
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hubungan
antargolongan dalam masyarakat, memahami proses
perubahan dan pengaruh-pengaruh penemuan baru
terhadap masyarakat. Hal ini berarti cara kerja sosiologi
atas dasar kenyataan faktual dalam masyarakat,
sehingga rancangan perencanaan relatif dapat dipercaya.
c. Sosiologi mempunyai disiplin ilmu yang objektif. Hal
ini berarti proses pelaksanaan kerjanya lebih didasarkan
pada spekulasi dan harapan yang ideal.
d. Menurut pandangan sosiologi, perencanaan sosial
merupakan alat untuk mengetahui perkembangan
kehidupan masyarakat, sehingga perencanaan tersebut
dapat bermanfaat dalam menghimpun kekuatan sosial
dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat.
e. Dengan berpikir secara sosiologis, maka perencanaan sosial dapat
dimanfaatkan untuk mengetahui batas-batas keterbelakangan dan
kemajuan masyarakat di bidang kebudayaan
Pengetahuan sosiologi sering
diterapkan dalam perencanaan
sosial. Dalam membuat sebuah perencanaan tentunya seorang ahli
harus memahami betul seluk-beluk kehidupan masyarakat yang
menjadi objek perencanaan sosial. Untuk memahami masyarakat
inilah, seorang ahli menerapkan ilmu sosiologi. Jadi, jelaslah betapa
pentingnya pengetahuan sosiologi dalam perencanaan sosial. Lantas
apa yang dimaksud dengan perencanaan sosial itu?
Perencanaan sosial adalah suatu kegiatan untuk mempersiapkan
masa depan kehidupan manusia dalam masyarakat secara ilmiah yang
bertujuan untuk mengatasi kemungkinan timbulnya masalah pada
masa-masa terjadi perubahan. Perencanaan sosial lebih bersifat
preventif. Oleh karena itu, kegiatannya merupakan pengarahanpengarahan
dan bimbingan-bimbingan sosial mengenai cara-cara
hidup masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, berbagai perencanaan
sosial dibuat.
Secara sosiologi, perencanaan sosial didasarkan pada perincian
pekerjaan yang harus dilakukan dalam rangka mempersiapkan masa
depan yang lebih baik daripada sebelumnya. Contoh, pada masa
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti saat ini,
tentunya akan membawa dampak positif maupun negatif. Hal ini
berarti diperlukan persiapan untuk menggunakan perencanaan dengan
meningkatkan kemampuan masyarakat demi mencapai kemajuan.
Sehingga teknologi bukan menjadi beban dan justru tidak bermanfaat
bagi kehidupan masyarakat.
Menurut Ogburn dan Nimkoft (sebagaimana dikutip Soerjono
Soekanto: 1987), terdapat beberapa persyaratan suatu perencanaan
dapat berjalan efektif. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a. Adanya unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu
sistem ekonomi. Sebagai contohnya telah dipergunakan uang,
urbanisasi yang teratur, inteligensia di bidang teknik dan ilmu
pengetahuan suatu sistem administrasi yang baik.
b. Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.
c. Terdapatnya sikap publik yang baik terhadap usaha-usaha
perencanaan sosial.
d. Adanya pimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
Selain itu, Soerjono Soekanto menambahkan bahwa suatu
konsentrasi wewenang juga diperlukan untuk merumuskan dan
menjalankan perencanaan sosial, supaya perencanaan tidak terseret
oleh perubahan-perubahan sebagai akibat tekanan-tekanan dari
golongan tertentu.
Secara umum, perencanaan sosial dibuat dalam rangka mengatasi
berbagai rintangan dalam pembangunan. Suatu perencanaan perlu
adanya kerja sama antarwarga masyarakat. Dalam hal ini, diperlukan
usaha-usaha yang komunikatif dalam hubungan sosial sehingga
kesepakatan bersama dalam suatu kolektif dapat tercapai.
Untuk mencapai kesepakatan inilah pengetahuan sosiologi
memegang peranan penting. Hal ini dikarenakan pengetahuan
sosiologi erat kaitannya dengan berbagai unsur kebudayaan seperti
nilai, norma, sikap serta peranan-peranan sosial yang dianggap mampu
mengajak masyarakat untuk bekerja sama guna meningkatkan taraf
kehidupan sosial.
Pada dasarnya terdapat beberapa kegunaan atau manfaat penerapan
sosiologi dalam perencanaan sosial, kegunaan-kegunaan tersebut
antara lain:
a. Sosiologi mempunyai dasar kemampuan mendalam tentang
perkembangan kebudayaan masyarakat dari taraf yang tradisional
sampai pada taraf kebudayaan yang modern. Dengan demikian,
proses penyusunan dan pengenalan suatu perencanaan sosial
relatif lebih mudah dilakukan.
b. Sosiologi mempunyai dasar kemampuan memahami
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hubungan
antargolongan dalam masyarakat, memahami proses
perubahan dan pengaruh-pengaruh penemuan baru
terhadap masyarakat. Hal ini berarti cara kerja sosiologi
atas dasar kenyataan faktual dalam masyarakat,
sehingga rancangan perencanaan relatif dapat dipercaya.
c. Sosiologi mempunyai disiplin ilmu yang objektif. Hal
ini berarti proses pelaksanaan kerjanya lebih didasarkan
pada spekulasi dan harapan yang ideal.
d. Menurut pandangan sosiologi, perencanaan sosial
merupakan alat untuk mengetahui perkembangan
kehidupan masyarakat, sehingga perencanaan tersebut
dapat bermanfaat dalam menghimpun kekuatan sosial
dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat.
e. Dengan berpikir secara sosiologis, maka perencanaan sosial dapat
dimanfaatkan untuk mengetahui batas-batas keterbelakangan dan
kemajuan masyarakat di bidang kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar